Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Updated
June 17, 2026
• Waktu baca 2 Menit
Gambar Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026
Reading Time: 2 minutes

Jakarta, 17 Juni 2026 – PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset crypto yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meraih prestasi membanggakan dengan menerima penghargaan Notable Enterprise in Regulatory Compliance predikat Gold dalam Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2026 yang digagas oleh Hukumonline. Penghargaan ini menjadikan PINTU sebagai satu-satunya perusahaan crypto yang dua kali berturut-turut menerima penghargaan tinggi di bidang kepatuhan.

VP Legal, Compliance, & Government Relations PINTU R Wisnu Renansyah Jenie mengungkapkan, “Dinamika industri terus menuntut para pelaku usaha untuk tetap menjaga komitmennya dalam memenuhi kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku sambil terus memaksimalkan inovasi yang dibutuhkan oleh pasar serta memastikan industri ini memberikan keamanan yang maksimal bagi masyarakat. Kami mengapresiasi Hukumonline atas penghargaan yang diberikan kepada PINTU yang menegaskan kami sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi praktik tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab,” 

CEO Hukumonline Arkka Dhiratara mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada PINTU atas pencapaian yang diraih, “Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus memperkuat praktik governance dan compliance yang adaptif, bertanggung jawab, dan berintegritas, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekosistem industri digital Indonesia yang semakin sehat dan tepercaya. Selamat atas pencapaian yang membanggakan ini, semoga PT Pintu Kemana Saja terus bertumbuh dan memberikan inspirasi bagi penguatan budaya kepatuhan di Indonesia,”

Hukumonline kembali menghadirkan Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026 di tahun 2026 yang merupakan penyelenggaraan ketiga kalinya. Penyelenggaraan IRCA 2026 diikuti oleh 131 perusahaan dari 23 sektor industri. Data dari Hukumonline, jumlah peserta yang berpartisipasi dalam IRCA 2026 mengalami peningkatan sebesar 22 persen dari tahun sebelumnya. Dari sisi penjurian, jajaran juri berasal dari akademisi, praktisi hukum, dan tokoh nasional yang punya rekam jejak mengenai penguatan kepatuhan dan tata kelola institusi. Standar penilaian juga terus mengalami peningkatan di mana perusahaan dinilai dari segi pemenuhan administratif hingga uji integritas.

“Penghargaan ini kami persembahkan untuk seluruh pengguna PINTU yang telah menjadi bagian dari perjalanan kami. Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan ekosistem investasi dan crypto yang aman, mudah diakses, serta relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia. Ke depannya, kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan memastikan pertumbuhan bisnis berjalan secara berkelanjutan dengan tetap mengedepankan edukasi dan perlindungan pengguna,” tutup Renansyah.

***

Tentang PINTU

PT Pintu Kemana Saja dengan brand PINTU, aplikasi crypto all-in-one adalah Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tergabung sebagai anggota dari Bursa Kripto CFX. Aplikasi PINTU hadir sejak 1 April 2020 untuk memberikan kemudahan dalam mengakses aset crypto serta menjembatani inklusi dunia crypto di Indonesia. PINTU berfokus pada tampilan aplikasi yang intuitif, mudah digunakan, konten edukasi in-app, dan beragam fitur pilihan seperti, Pintu Earn, Pintu Staking, Auto DCA, Web3 wallet, dan Pintu Pro, Pintu Pro Web, Pintu Pro Futures, & Pintu Pro Web Futures bagi investor crypto baru dan trader pro.

Informasi lebih lanjut mengenai PINTU, kunjungi www.pintu.co.id

Kontak Media:

Yoga Samudera

Public Relations Pintu

Selular: 0857 1152 0089

Email: [email protected]

Topik
Bagikan

Artikel Terkait

Artikel Blog Terbaru

Lihat Semua Artikel ->