Bagaimana cara verifikasi akun (KYC) di Pintu?

Untuk memulai verifikasi akun, ikuti langkah berikut:

  • Buka aplikasi Pintu, lalu tap Akun → Verifikasi Akun.
  • Tap Mulai Verifikasi, lalu masukkan nomor telepon dan kartu identitas kamu — KTP untuk WNI, Passport untuk WNA.
  • Pastikan semua data sudah sesuai, lalu submit.

Tim Pintu akan memverifikasi data kamu dalam maksimal 24 jam.
Setelah verifikasi berhasil, kamu bisa menikmati fitur lengkap Pintu seperti jual beli crypto secara instan, kirim & terima antar sesama pengguna Pintu tanpa biaya, dan penarikan Rupiah ke seluruh bank di Indonesia.

Apakah artikel ini membantu?

Apa yang kamu tidak suka?

Apakah ada saran untuk artikel ini?

Terima kasih untuk masukanmu!Tutup
Masukan gagal terkirim. Silakan coba lagi.Tutup

Pertanyaanmu belum terjawab?